Metro — Walikota dan Wakil Walikota Metro, Bambang-Rafieq melakukan pengecekan kendaraan dinas (Randis) milik pemerintah setempat, di halaman Wisma Haji Al Khairiyah Metro Pusat, Rabu (5/3/2025).

Walikota Metro, Bambang Iman Santoso mengatakan, setelah melakukan pengecekan kendaraan dinas, ada beberapa hal temuan-temuan. Dirinya langsung memberikan perintah untuk segera memperbaiki kendaraan dinas tersebut.
“Misalnya ada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memang mati, itu harus cepat dibayarkan pajaknya. Agar, memberikan contoh yang baik buat masyarakat di Kota Metro, bahwasanya siapapun yang mempunyai kendaraan, setiap tahunnya harus membayar pajak,” ujar Bambang.
“Selain itu, ada juga beberapa kendaraan dinas yang kita periksa dari jumlah tersebut tadi, ada beberapa kendaraan yang memang tidak dikumpulkan. Tetapi, sesuai dengan kegunaan contoh misalnya kendaraan ambulans. Seumpama kendaraan ambulans hari ini harus dikumpulkan, berarti kebutuhan masyarakat terkendala. Maka, untuk kendaraan ambulans yang tidak dikumpulkan kita cukup maklum,” imbuhnya.
Walikota mengungkapkan, kendaraan dinas yang telah dilakukan pengecekan tidak boleh langsung diambil oleh OPD masing-masing. Melainkan, harus menunggu instruksi dari kepala daerah dahulu.
“Kendaraan dinas juga belum boleh diambil hari ini, sampai menunggu perintah dari kepala daerah, kapan kendaraan dinas ini setelah dilakukan pengecekan boleh diambil kembali,” ungkapnya.
Terkait Nomor Polisi (Nopol) kendaraan dinas yang disuramkan ataupun digelapkan, Walikota memerintahkan untuk mencopot dan memperjelas Nopol tersebut.
“Tujuan agar supaya memberikan contoh, bahwasanya kepala daerah yang baru ini kepingin semuanya transparan, dan supaya masyarakat juga melihat itu kendaraan plat merah. Kalau misalnya dari platnya saja sudah disuramkan, nanti takut disalahgunakan,” tegas Bambang.
“Kendaraan dinas ini kan bagian dari sebuah penghormatan dari pemerintah daerah, kalau sudah diberikan ke dinas paling tidak ya dirawat dengan baik,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Metro, M. Rafieq Adi Pradana mengingatkan, kepada para OPD bahwa kendaraan dinas yang dipinjamkan bukanlah bersifat untuk dipakai pribadi. Melainkan, untuk dipakai dalam menjalankan tugas negara.
“Saya juga tadi sudah berdiskusi dengan pak Walikota, kita mau mengingatkan kembali kepada seluruh OPD dan Pegawai Negeri Sipil di Kota Metro, bahwa kendaraan dinas ini bukan bersifat dipinjamkan ke masing-masing OPD untuk dipakai pribadi,” tegasnya.
“Jadi tidak boleh ada pemasangan stiker-stiker baik itu kegiatan ataupun tempat wisata. Dan juga untuk peruntukan yang sebenarnya, kendaraan dinas ini ketika tidak digunakan, sebaiknya yang benar adalah memang tidak di parkir di rumah pribadi, tapi di parkir di kantor-kantor dinas atau rumah-rumah dinas. Mohon jaga nama baik Pemda Kota Metro, kendaraan yang dipakai itu juga melambangkan nama baik Kota Metro,” tambah Rafieq. (Adv)

